Minggu, 30 November 2014

HUKUM HAID DAN NIFAS BAGI WANITA



HAID

a. Pengertian Haid
Menurut Fiqih Sayyid Sobiq haid adalah darah yang keluar dari vagina dalam keadaan sehat, bukan karena sebab melahirkan, dan bukan karena sebab sakit.

b. Landasan Kostitusi
.....”Dan tidaklah Allah menjadikan bagi kalian dalam agama ini suatu kesulitan” (Al-Hajj: 78)
.....”Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan menyucikan diri” (Al-Baqarah;222)
.....”Dan Kami siapkan air yang bersih untuk bertaharah (menyucikan diri)” (Al-Furqon;48)
“Bersuci itu adalah sebagian dari iman”
“Merupakan ketetapan Allah untuk anak perempuan Adam untuk haid” (Rasulullah)

c. Masa Haid
Dalam hal lama masa haid, banyak ulama yang berselisih pendapat diantaranya yaitu:
  Menurut imam Hanafi masa haid paling sedikit adalah 3 hari 3 malam
 Menurut imam Maliki tidak ada batasan minimal
 Sedangkan menurut imam Syafi’i dan Hambali batas minimal haid adalah satu hari satu malam
Sedangkan batas maksimal masa haid, para ulama setuju bahwa batas maksimal haid bagi wanita adalah 15 hari

d. Warna darah haid
Para ulama berpendapat bahwa warna dari darah haid adalah hitam, merah, keruh, dan kuning.
Imam Syafi’i menambahkan warna coklat untuk darah haid, imam Hambali menambahkan warna hijau untuk darah haid wanita

e.Tanda Berhentinya Haid
Tolak ukur untuk mengetahui tanda berhentinya haid adalah ada sesuatu yang lengket. Masukkan kapas yang telah dibasahi dengan air, jika sudah putih maka sudah boleh mandi besar.




f. Macam-Macam Gangguan Haid
Amenorea
Yaitu keadaan tidak terjadinya haid pada seseorang wanita. Hal tersebut normal terjadi pada masa sebelum pubertas, kehamilan, dan meyusui, serta ketika sudah menopause.

Oligomenorea
Adalah keadaan siklus haid memanjang lebih dari 35 hari, sedangkan jumlah pendarahan tetap sama. Umumnya gangguan ini tidak menjadi masalah, namun beberapa kasus dapat menyebabkan gangguan kesuburan. Maka alangkah lebih baik jika diperisakan ke dokter.

 Polimenorea
Adalah siklus haid yang lebih sering yaitu siklusnya lebih singkat dari 21 hari. Wanita yang mengalami gangguan ini akan mengalami haid dua kali dalam satu bulan dengan pola yang teratur dan jumlah pendarahan yang relatif sama. Gangguan ini umumnya hanya bersifat sementara dan dapat sembuh dengan sendirinya. Penderita gangguan ini harus segera dibawa ke dokter apabila terjadi secara terus menerus karena dapat menimbulkan gangguan kesuburan.

Hipermenorea
Yaitu pendarahan haid yang lebih banyak dari normal dan terjadi lebih dari 8 hari. Gangguan ini normal bagi wanita. Biasanya wanita yang mengalami gangguan ini akan mengalami anemia karena darah yang keluar banyak. Tanda-tandanya yaitu napas lebih pendek, mudah lelah, pucat, dan kurang konsentrasi

 Hipomenorea
Adalah pendarahan haid yang lebih pendek dan atau kurang dari biasanya.

                Diluar dari gangguan-gangguan haid tersebut ada beberapa kasus yang terjadi pada wanita diantaranya yaitu mengalami haid 15 hari, misal pada hari ke 1-4 wanita tersebut haid kemudian setelah dites menggunakan kapas telah berhenti tetapi pada hari ke 8-15 haid kembali. Dalam kasus terputusnya haid tersebut hukum menurut ulama yaitu imam Syafi’i dan Hanafi tidak memperbolehkan sholat ketika hari ke 5-6. Tetapi imam Maliki dan Hambali membolehkan untuk melakukan ibadah sholat maupun ibadah yang lainnya, hal tersebut disebut dengan Talfiq.

NIFAS
a. Pengertian Nifas
Menurut Fiqih Sayyid Sobiq nifas adalah darah yang keluar dari vagina perempuan dengan sebab kelahiran dan juga karena keguguran. Sebelum melahirkan, darah yang keluar bukanlah nifas jadi tetap harus sholat. Ada dua ulama yang berbeda pendapat dalam hal ini. Menurut Hambali Nifas terjadi sebelum masa melahirkan, masa melahirkan, dan setelah melahirkan. Sedangkan menurut imam Maliki nifas terjadi ketika sedang dan sesudah melahirkan. Dalam hal ini imam Hanafi dan Syafi’i beserta majelis tarji muhammadiyah setuju dengan pendapat Maliki yaitu nifas terjadi ketika masa dan setelah melahirkan.


LARANGAN PEREMPUAN KETIKA SEDANG HAID MAUPUN NIFAS

 haid dan nifas disyaratkan dengan junub. Hal-hal yang dilarang ketika perempuan sedang haid maupun nifas adalah:
1. Puasa
2. Sholat
3. Thowaf
4. Masuk Masjid
Tidaklah halal masjid untuk orang yang haid dan junub”.  Hadist ini didhaifkan oleh syekh Albani dalam kitab Dhaif Abi Daud (232).
”Dan (jangan pula menghampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali sekedar berlalu saja, sampai kamu mandi” (Qs An Nisa’:43)
Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda kepada Ibunda ‘Aisyah –Radhiallahu ‘Anha: “Ambilkan untukku Al-Khumrah (sajadah) dari dalam masjid.” Ibunda ‘Aisyah –Radhiallahu ‘Anha menjawab: “Sesungguhnya aku dalam keadaan haid.” Lalu bersabda Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam: “Sesungguhnya haidmu bukan di tanganmu.”(HR.Muslim).
Dalam hadis ini Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam membolehkan wanita haid untuk masuk ke dalam masjid.
Jadi pada intinya wanita diperbolehkan untuk memasuki masjid dalam keadaan haid asal tidak mengotori masijid.
5. Bersetubuh




Sumber: Catatan Liqo, Buku Panduan Kesehatan Wanita karya dr Avie  Andriani, dan ditambah dengan gaya bahasa sendiri.

Ketika Kau Mencintainya Dalam Diam



Ketika kau mencintainya dalam diam,
Maka teruslah mencintainya dalam diammu,
Jangan ungkapkan rasa cintamu itu,
Beritahu Allah tentang semua rasamu,
Karena kau tak pernah tau akan berlabuh dan berakhir pada siapa cintamu itu,

Ketika kau mencintainya dalam diam,
Maka teruslah mencintainya dalam diam,
Karena dalam diammu kau akan tampak anggun,
Karena dalam diammu kau akan nampak lebih cantik

Ketika kau mencintainya dalam diam
Teruslah mencintainya dalam diammu,
Jangan kau katakan sesuatu,
Karena sesungguhnya Allah tau apa yang ada dalam hatimu,
Maka Dia tak akan pernah salah memilihkan sesuatu untukmu,

Dan ketika kau mencintainya dalam diam,
Maka teruskanlah

Senin, 25 Agustus 2014

Sesungguhnya Tentang Sahabat

Dia adalah syair syair keindahan,
melantunkan desah-desah pujangga,
mengiringi dalam haru, duka , serta tawa
dan mengerti sapaan halus asmara.

Dia adalah keindahan
mendentingkan irama kebersamaan
memberi warna merah kehidupan

Dia adalah perbedaan 
yang tak mampu dipersamakan
karena perbedaan hanyalah cobaan,
dan kesepakatanlah yang mampu merubah dan menyatukannya
namun hanya ketidaksempurnaan yang kan menjadi penyekat dan pembentang

Dengarkan dan katakan jika kau ingin mengetahui  

Minggu, 20 Juli 2014

BERHATI-HATILAH TERHADAP DOSA SESAMA MANUSIA

Assalamu'alaykum teman-teman, saya mau sharing sedikit tentang dosa sesama manusia yang saya ketahui. Moga bermanfaat ....

Ada dua macam dosa, dosa yang pertama adalah dosa kita terhadap Allah.
seringkali kita sengaja berbuat sesuatu yang sudah kita ketahui bahwa hal tersebut dosa tetapi kita tetap saja melakukannya. Contohnya adalah berzina. Dalam Al-Qur'an diterangkan bahwa "Janganlah kamu mendekati zina"  tapi sering kali kita sengaja untuk berbuat sesuatu yang tergolong mendekati zina contohnya berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahrom kita.
Ada banyak contoh dalam kehidupan sehari hari baik sadar maupun tidak sadar kita telah berbuat dosa kepada Allah. Tetapi Allah itu Maha Pengampun, banyak sekali dijelaskan dalam Al-Qur'an bahwa Allah itu Maha Pengampun. Bagi siapa yang memohon ampunan kepada Allah niscaya Dia akan mengampuni.
Nah bagaimana dengan dosa-dosa besar yang kita buat kepada Allah?
Insyaallah dengan tobat yang sesungguhnya dan dengan bertaqwa kemudian melaksanakan amal shalih insyaallah diampuni..
"Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.  Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.  Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Zumar: 53

Tapi jangan sering-sering berbuat dosa ya... hehehe


Dan jenis dosa yang kedua adalah dosa terhadap sesama manusia
jangan menganggap enteng dosa terhadap sesama manusia.

Rasulullah bersabda “Barangsiapa yang mempunyai kezhaliman kepada saudaranya mengenai hartanya atau kehormatannya, maka diminta dihalalkanlah kepadanya dari dosanya itu sebelum datang hari di mana nanti tidak ada dinar dan dirham (hari kiamat), di mana akan diambil dari pahala amal kebaikannya untuk membayarnya. Kalau sudah tak ada lagi amal kebaikannya, maka akan diambil dari dosa orang yang teraniaya itu, lalu dipikulkan kepada orang yang menganiaya itu” (HR. Bukhari).



 Dalam riwayat lain yang semakna, Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang pada hari Kiamat datang membawa amalan shalatnya, puasanya, dan zakatnya. Pada saat yang sama, ia juga membawa dosa mencaci si fulan, membunuh si fulan, memakan harta si fulan. Pahala kebaikan-kebaikannya lalu diambil untuk diberikan kepada si fulan, si fulan, dan si fulan. Apabila kebaikannya habis sebelum dosanya tertebus, akan diambilkan dari kesalahan orang-orang yang terzalimi itu untuk ditimpakan kepadanya lalu ia dimasukkan ke dalam neraka.” (HR Muslim).

Pada saat yaumul hisab atau hari dimana amal baik dan buruk manusia ditimbang, Allah tidak akan menimbang pahala seorang hamba jika hambanya masih ada urusan/dosa/janji terhadap sesamanya.
Pada hari itu sesama manusia benar-benar  akan diadili.

Maka dari itu,
jika ada yang masih berjanji dengan sesama segeralah dipenuhi, karena salah satu ciri orang yang munafik adalah orang yang jika berjanji mengingkari.
Jika ada yang masih berhutang silahkan segera dilunasi.
sebelum semuanya terlambat,
lebih baik selesaikan segala urusan dunia supaya kelak diakhirat tidak akan terbebani.


 Wallahu a’lam.

Sabtu, 07 Juni 2014

Ahammiyatusyyahadain : URGENSI DUA KALIMAT SYAHADAT



Ini adalah Liqo ke empat saya setelah berbulan-bulan gak liqo karena mbak murabbi sudah pulang kampung ke Kalimantan dan baru mendapatkan  Murabbi baru beberapa waktu yang lalu..
Saya berniat menulis setiap materi Liqo dengan tujuan agar catatan saya gak hilang, karena menurut pengalaman dulu setiap Liqo nyatetnya di Buku Binder gabung dengan catatan kuliah dan catatan kuliah sering dipinjem temen jadi entahlah :D. Siapa tau juga dengan menulisnya di Blog bermanfaat untuk orang lain :D
Oke langsung saja ya, Hari ini Sabtu, 7 Juni 2014 Liqo dirumahnya Ukh Dwi, Ini dia materi dari Ummi Wuri.

Ada Lima Urgensi dua kalimat Syahadat yaitu :
1.     Madkholunilalislam : Pintu Masuk kedalam islam

Yap seperti yang kita ketahui bahwa syarat masuk islam haruslah mengucap dua kalimat syahadat. Dua kalimat syahadat juga merupakan rukun islam yang pertama. Tapi makna dua kalimat syahadat bukan hanya berarti hanya mengucap bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad Rasul Allah tetapi harus benar-benar dipahami ya :) sehingga hati, pikiran, dan tingkah laku kita harus sesuai dengan dua kalimat syahadat :)
Dua kalimat syahadat bagaikan sebuah pintu masuk/gerbang, jika kita memasuki ruangan atau gedung harus masuk lewat pintu dulu kan ya? Nah kalau sudah masuk harus mentaati segala peraturan yang ada diruangan/gedung tersebut.
Selain itu, dua kalimat syahadat itu ibarat pendaftaran. Kalau mau ikut seminar/organisasi kalau ga daftar dulu gak boleh masuk kan ?
Begitulah syahadat dalam islam, ia adalah syarat utama seseorang berislam :)

2.     Khulasotuta’aaliimslam : Kefahaman muslim terhadap islam

Dua kalimat syahadat dalam islam juga menjadi penting karena ia merupakan salah satu tanda kefahaman muslim terhadap islam.
Sebagai contoh misalnya : Si Fulan menceritakan kepada temannya tentang masalah yang dihadapinya kemudian ia bilang kepada temannya “hanya kamu lah satu-satunya yang mengerti aku” Helllooooo terus Allah ga ngertiin kamu gitu ?. Ada lagi contoh lain si Fulanah bilang kepada sahabatnya “hanya kamu orang yang bisa membantu aku” terus Allah ga bisa bantu gitu?
Jika kita sudah memegang janji kita yaitu berupa dua kalimat syahadat harusnya menyerahkan segala sesuatu dan meminta segalanya itu hanya kepada pemilikNya, iya hanya sama Allah :)
Bukankah Allah itu wali kita ? :)

3.     Asaasulingqilab : Dasar-dasar perubahan

Dan urgensi syahadat yang ketiga yaitu menjadi dasar-dasar perubahan.
Mus’ab bin Ummar adalah seorang pemuda yang kaya raya, ayahnya seorang kaya raya dan hobinya berfoya-foya. Ketika remaja dia baru mengenal dua kalimat syahadat, lalu dia meninggalkan segalanya termasuk harta bendanya demi menunaikan dua kalimat syahadatnya. Dua kalimat syahadat telah mengantarkannya kepada perubahan, lalu Allah akan menggantikannya dengan syurga. Bagaimana dengan kita ? :)

4.     Khaqiisatuddkwahurrasul : hakikat Da’wah Rasul

Dari jamannya Nabi Adam hingga jamannya Rasulullah da’wahnya sama yaitu tentang dua kalimat syahadat :)

5.     Fadhooilungadziimah : Ganjaran/Manfaat yang besar

Urgensi dua kalimat syahadat yang terakhir yaitu Ganjaran/Manfaat yang besar.
Apabila kita semua telah faham akan makna dari dua kalimat syahadat dan tau ilmunya maka akan membawa kita pada perubahan. Dan seberapa besar perubahan itulah yang akan menjadi ganjaran/manfaat buat kita ...

Jazakumullah :)
Semoga bermanfaat ya :)
Disambung lain waktu :)